Bagaimana cara menjaga pandangan. Sedangkan di sekolah saya, saya dikelilingi dengan aurat-aurat yg bukan mahram..???
Jawaban
Warahmatulloh Wabarakatuh
Bismillah. Washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah
Sahabat eLSI…..
Jika anda berada didalam suatu lingkungan yang tidak islami maka hendaklah anda berusaha untuk meminimalkan pandangan anda kepada perempuan-perempuan yang bukan mahram anda, terlebih lagi terhadap mereka yang tidak menutupi auratnya.
Namun apabila memang anda tidak bisa menghindar dari memandang mereka maka hendaklah pandangan itu tidak dibarengi dengan pandangan berikutnya yang sudah bercampur dengan syahwat. Adapun pandangan anda yang pertama maka—insya Allah—masih mendapat pemakluman karena ia termasuk jenis “pandangan spontanitas”.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jarir bin Abdullah berkata,”Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang pandangan spontanitas” Maka beliau ﷺmemerintahkanku untuk mengalihkan pandaganku.”
Senada dengan hadits Jarir juga apa yang diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,”Wahai Ali janganlah engkau ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Sesungguhnya pandangan yang pertama adalah untukmu namun tidak pada pandangan yang lainnya.”
Untuk itu hendaklah anda pandai menempatkan diri disetiap tempat ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan perempuan) yang pada saat itu anda berada didalamnya. Tempatkanlah diri anda pada sudut atau sisi yang tidak mengarahkan pandangan anda kepada perempuan asing. Anda bisa tempatkan diri anda pada sisi yang mengarahkan pandangan anda kepada tembok, pohon-pohon, papan tulis, atau benda-benda lainnya agar pandangan anda tetap terjaga dan terpelihara.
Menjaga pandangan ditengah-tengah masyarakat yang tidak menerapkan aturan Allah didalam tata pergaulan mereka memang menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan perjuangan dan kesungguhan bagi seorang mukmin multazhim (yang berkomitmen dengan islam).
Allah tidak memerintahkan manusia untuk memejamkan matanya didalam setiap aktivitasnya karena hal itu pasti akan menyulitkan dirinya. Diantara rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang berada pada keadan yang sulit namun dirinya tetap istiqomah melaksanakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya adalah bagaikan orang itu melakukan hijrah kepada Allah Ta’ala, sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ”Beribadah pada zaman yang sulit (terjadi fitnah) bagaikan berhijrah kepada-Ku.”
Sebab dari kelebihan atau keutamaan beribadah pada masa seperti itu adalah dikarenakan manusia pada saat itu telah lalai akan kewajiban agamanya, mengabaikan syariat-Nya, disibukkan oleh urusan-urusan rutin duianya kecuali hanya segelintir orang saja yang masih komitmen dengan agamanya dan istiqomah diatas jalannya.
Mewujudkan masyarakat yang sadar syariah dan memegang nilai-nilai akhlak mulia adalah menjadi kewajiban semua orang yang ada didalamnya termasuk meminimalisir kemaksiatan didalam pergaulan ikhtilath. (baca : Ikhtilath dan Hijab Syar’i). Namun dari mereka semua tentunya tanggung jawab yang lebih besar adalah ada pada para penguasa sebagai pembuat kebijakan dan peraturan tata pergaulan masyarakatnya.
Allahu a’lam