[RIYADHUS SHOLIHIN] PERINTAH BERHIJRAH

Hijrah adalah amal sholih yang utama dan syarat untuk meraih keselamatan di dunia dan di akhirat. Hijrah ada dua macam: Yang pertama, hijrah secara zhohir yaitu meninggalkan negeri kafir menuju negeri Islam dalam rangka menyelamatkan agamanya. Yang kedua, hijrah secara batin yaitu meninggalkan segala yang dilarang oleh Alloh dan Rosul-Nya.

MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Website    : www.elssimedia.id
Facebook : 
Telegram  : https://t.me/lembagastudiislam
Instagram : Instagram.com/elssimedia.id/
YTube        : www.youtube.com/c/elsimedia

Read Previous

WEBINAR #102 “PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM”

Read Next

TANYA JAWAB 076 || Apakah boleh membaca Al Qur’an tanpa berwudhu?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.