Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga

Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga.

“Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli].

(Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239]

==========================
MEDIA LEMBAGA SOSIAL DAN STUDI ISLAM (eLSSI)

Website : www.elssimedia.id
Facebook : facebook.com/elssimedia
Telegram : https://t.me/elssimedia
Instagram : Instagram.com/elssimedia.id/
YouTube : www.youtube.com/@elssimedia

Read Previous

BANGGA MENJADI SEORANG MUSLIM

Read Next

Berikan senyumanmu tatkala engkau masuk ke dalam rumah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.