
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
Bukan Daging-daging unta dan darahnya itu yang akan sampai kepada Alloh, tetapi ketaqwan kalianlah yang akan sampai kepada-Nya. Demikianlah Alloh telah menundukkanya untuk kalian agar kalian mengagungkan Alloh atas hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (Qs. Al-Haj [22]: 37)
Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan:
Alloh Swt. berfirman, bahwa sesungguhnya telah disyariatkan bagi kalian menyembelih hewan-hewan ternak itu sebagai kurban agar kalian menyebut nama-Nya saat menyembelihnya. Karena sesungguhnya Dia Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rezeki, bukan daging atau darah hewan-hewan kurban itu yang akan sampai kepada Alloh. Karena, Dia Mahakaya (sama sekali tidak butuh) kepada selain-Nya. Orang-orang Jahiliyah di masa silam bila melakukan kurban buat berhala-berhala mereka, maka mereka letakkan daging kurban mereka pada berhala-berhala itu, dan memercikkan darah hewan kurban itu kepada berhala-berhala tersebut. Maka Alloh Subhanahu wa Taala berfirman:
Bukan Daging-daging unta dan darahnya itu yang akan sampai kepada Alloh, tetapi ketaqwan kalianlah yang akan sampai kepada-Nya. (Al-Hajj: 37)….
Makna nas ini menegaskan bahwa diterimanya kurban di sisi Alloh adalah dari orang yang ikhlas dalam amalnya. Tiada makna lain yang lebih cepat ditangkap dari nas ini menurut pendapat kalangan ulama ahli tahqiq; wallohu alam.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir: 5/431
“Alloh bukan menerima daging dan darah kurban, yang diteriman-Nya hanyalah keikhlasan kalian kepada Alloh dan pengagungan kalian kepada syiar-syiar-Nya.
Satu pendapat mengatakan: artinya adalah bahwa daging-daging dan darah-darah kurban itu tidak akan mencapai ridho Alloh, dan tidak pula keridho`an-Nya dari kalian karena itu, akan tetapi taqwa kalianlah yang mencapai ridho-Nya, juga keridhoan-Nya kepada kalian karena itu. (al-Hidayah Ila Bulughin Nihayah: 7/4894)
oleh: Ustadz DR. Muhammad Sarbini, M.H.I