Abu Huroiroh rodiyallohu anhu berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam dan bertanya: “Wahai Rosululloh, siapakah orang yang paling berhak aku sahabati dengan baik?” Beliau menjawab: “Ibu-mu”. Dia bertanya lagi: “kemudian siapa lagi?”. Beliau menjawab: “Ibu-mu”. Laki-laki itu bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?”. Beliau menjawab: Ibu-Mu”. Laki-laki itupun bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?”. Beliau menjawab: “ayah-mu”. (HR. Al-Bukhori: 5971)
Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri rohimahulloh berkata:
“Beliau memerintahkan berbakti kepada ibu 3 kali, kemudian untuk ayah satu kali di bagian keempat. Hal ini menunjukkan dalil mendahulukan ibu dalam hak bakti (berbuat baik). Kesimpulannya, dalam hal khidmah (beeperilaku baik) Ibu lebih utama, sedangkan dalam hal penghormatan dan pengagungan ayah lebih utama”.
(Faidhul Bari Ala Shohih al-Bukhori: 6/118)
Ibnu Hajar al-Asqolani rohimahulloh berkata:
Ibnu Batthol rohimahulloh berkata: Kandungannya bahwa ibu memiliki hak bakti berbanding tiga dengan ayah, hal itu karena sulitnya hamil, kemudian melahirkan, kemudian menyusui. Semua ini hanya ada pada ibu, kemudian ayah mendidiknya. Hal ini diisyaratkan dalam firman Alloh Subhanahu wa Taala: “Kami perintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Ibunya mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.. (Qs. Luqman: 14). Alloh menyamakan keduanya dalam perintah berbuat baik dan mengkhususkan ibu dalam 3 perkara tersebut.”
Ibnu Batthol juga menyebutkan: Malik rohimahulloh ditanya: “(Apa yang harus aku lakukan) ayah ku memerintahkan-ku sedangkan ibu-ku melarangku?”. Malik menjawab: “Patuhi ayahmu dan jangan langgar ibumu”.
Ibnu Batthol berkata: ini menunjukkan bahwa Malik berpendapat bahwa bakti kepada keduanya harus sama. (Fathul Bari Syarh Shohih al-Bukhori:10/402)
Oleh: Ustadz DR. Muhammad Sarbini, M.H.I